JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, bakal kembali memanggil talent rumah produksi yang diduga produksi konten porno di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan bakal kembali memanggil para talent tersebut.
"Pasti (Kembali diperiksa)," kata Ade, Kamis (14/12/2023).
"Hasil gelar nanti akan kita update berikutnya dan tindaklanjut pemanggilan," tambahnya.
Diketahui, ada 16 talent yang telah diperiksa pihak Ditreskrimsus PMJ dalam kasus dugaan produksi konten porno. Diantaranya sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang telah diperiksa pihaknya.
"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut telah dilakukan pemeriksaannya," ujarnya.
Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya. Untuk 12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan.