Butuh 140 Ribu Saksi di Jabar, DPP Partai Perindo Minta Rekrutmen Dikebut

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 18 Desember 2023 20:51 WIB
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq. (MPI/Agung Bakti)
Share :

Kemudian, lanjut Abdul, bahwa saksi itu harus berdomisili di TPS yang bersangkutan.

"Jadi tadi sudah ada kesepakatan bersama bahwa saksi harus berdomisili di TPS yang bersangkutan. Meskipun dalam 1 RW kalau TPS-nya berbeda dia tidak bisa pindah ke TPS lain," ujarnya.

Abdul mengatakan, agar proses rekrutmen saksi ini berjalan cepat dan optimal, maka pihaknya pun memberikan suntikan dana insentif kepada setiap DPD.

"Tentu saja ini sebuah tantangan tetapi tantangan ini bisa kita atasi kalau kebersamaan itu bisa dilakukan. Jadi saya yakin kalau seluruh elemen partai di dapil caleg dan DPD nya kompak, maka limit akhir dari rekrutmen saksi 31 Desember 2023 itu akan terlaksana," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya