Bacakan Gugatan Praperadilan, Eddy Hiariej Minta Status Tersangka Digugurkan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 18 Desember 2023 13:50 WIB
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej meminta status tersangkanya digugurkan pada sidang praperadilan di PN Jaksel, Senin (18/12/2023). (MPI/Ari Sandita)
Share :

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap Para Pemohon. Memulihkan segala hak hukum Para Pemohon terhadap upaya-upaya paksa yang telah dilakukan oleh Termohon," kata Luthfie Hakim.

Dalam petitumnya itu, kubu Eddy Hiariej meminta bila hakim PN Jakarta Selatan berpendapat lain, pihakmya memohonkan putusan yang seadil-adilnya dalam perkara itu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya