Eks Wamenkumham Ajukan Pencabutan Gugatan Praperadilan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2023 13:47 WIB
Eks Wamenkumham Edward Omar Sjarief Hiariej (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

Pengacara Eddy Hiariej dkk lainnya, Ricky Sitohang menambahkan, pencabutan itu dilakukan lantaran pihaknya hendak melakukan revisi dahulu. Lantas, pihaknya akan mendaftarkan kembali gugatan praperadilan dengan menambahkan substansi.

"Benar (dicabut) karena ada yang mau direvisi dan ditambahkan. Setelah itu kita daftarkan kembali," katanya.

Sidang pada hari ini sedianya beragendakan penyerahan bukti dan pemeriksaan tiga ahli dari pihak pemohon.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya