BANTUL - Dua Kelompok pelajar di Kabupaten Bantul, DIY terpaksa harus diamankan pihak kepolisian karena menyebabkan keributan hingga mengganggu warga. Hingga saat ini, kedua kelompok tersebut masih harus menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.
Adapun, para pelajar yang terlibat terlibat yakni, kelompok pertama NNR (14), KTW (14) AH (16) NDM (16), HFA (14) dengan kelompok kedua DMR (14) dan AS (14). Mereka tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP dan SMA di wilayah Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, peristiwa itu terjadi di simpang tiga Pasar Potorono, Banguntapan, Bantul tepatnya pada Selasa (19/12/2023) pukul 21.00 WIB.
Dijelaskan, sebelum diamankan, kedua kelompok itu berpapasan di Jembatan Potorono, dekat kawasan wisata Embung Potorono, Banguntapan. Saat berpapasan, salah satu pelajar dari kelompok pertama tersebut mengangkat kedua tangan yang kemudian direspon oleh kelompok kedua dengan suara geberan motor.
"Setelah itu terjadi aksi saling kejar sebelum akhirnya mereka berhenti di simpang tiga Pasar Potorono," ucap Jeffry, Rabu (20/12/2023).
Jeffry menyebut awalnya kelompok pelajar kedua bermaksud menanyakan alasan kelompok pertama mengejar mereka, namun justru terjadi keributan.
"Pada saat mereka berkelahi, salah satu anggota dari kelompok dua berteriak klitih, klitih sehingga warga berdatangan," tambahnya.