MALANG - Santriwati diduga dicabuli salah seorang guru dan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang. Santriwati berinisial WJ (18) ini kembali mendatangi Mapolres Malang, bersama tim kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan perbuatan bejat yang dialaminya di salah satu Ponpes, di Kecamatan Gondanglegi, Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyatakan, sebenarnya korban memang telah melaporkan peristiwa itu kepada polisi pada Juni 2023 lalu. Bahkan kepolisian juga telah memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui adanya dugaan peristiwa tersebut.
"Laporan bulan Juni 2023, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tinggal memeriksa saksi ahli saja sebenarnya, dan akan kami laksanakan gelar perkara," ujar Gandha Syah Hidayat, dikonfirmasi pada Jumat pagi (22/12/2023).
Ia menegaskan, tidak ada kendala pada penanganan perkara tersebut. Tetapi sesuai laporan dari korban, ia tidak menemukan satu saksi pun yang melihat apakah ada perbuatan asusila yang dilakukan oknum terduga guru itu.