Capaian Kerja Polri 2023: Ungkap 39 Ribu Kasus Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2023 12:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Polri)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama 2023. Kapolri menyebut hingga akhir tahun ini sebanyak 39 ribu kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajarannya.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).

“Kemudian terkait pemberantasan narkoba kami telah membentuk Satgas P3GN. Polri telah berhasil menyelesaikan 31.415 perkara atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara pada tahun 2023,” kata Kapolri, Rabu.

Kapolri menyebut, dari pengungkapan itu jajarannya berhasil menyita barang bukti senilai Rp12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, Sigit menyebutkan pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku.

Dijelaskan Sigit, terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol yang diungkap salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain.

“Pada tahun 2023 kami melakukan join operation dengan Malaysia kemudian Thailand termasuk juga US-DEA melalui operasi Escobar Indonesia 2023. Di mana kami berhasil menangkap pengendali jaringan narkoba Freddy Pratama atas nama K alias R,” jelasnya.

Ia menjelaskan jika diakumulasi dari tahun 2020 sampai dengan 2023, Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Freddy Pratama, dengan menyita 10,2 ton sabu dan 116,346 ribu ekstasi yang jika dikonversi berhasil menyelamatkan kurang lebih 51 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya