Terduga pelaku telah ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga pada hari Minggu (24/12/2023) sore di kompleks lorong tower Aertembaga setelah kurang lebih 3 Minggu menghilang sejak kejadian.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2022 dan dipenjara selama 7 bulan ini akhirnya dibawa ke Polsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Ipda Iwan.
(Awaludin)