JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra mengikuti diskusi Mahasiswa terkait penyelesaian kasus HAM selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Manik mengapresiasi kegiatan yang diadakan teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Semanggi itu. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah sebuah bentuk kepedulian anak muda terhadap isu pelanggaran HAM yang memang harus tetap menjadi perhatian khusus.
"Jadi mereka ingin mendiskusikan kembali bagaimana keterkaitan antara pelanggan HAM masa lalu dengan kondisi penuntasan masalah-masalah HAM hari ini. Jadi saya sangat mengapresiasi apa yang teman-teman sudah lakukan hari ini," kata Manik yang juga sebagai Waketum I DPP Pemuda Perindo, kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Selanjutnya, Manik mengungkapkan saat ini dirinya melihat fenomena pelanggaran HAM di Indonesia memiliki impunitas, yang mana hak tersebut harus segera dituntaskan.
"Impunitas artinya adalah ketika ada pelaku pelanggaran HAM tapi kemudian tidak ditindak secara tegas, dia akhirnya melahirkan impunitas, tidak ada keseriusan yang benar-benar akhirnya dilakukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masalalu," ungkap Manik.