Menurut laporan Reuters, Hakim Pengadilan Tinggi Alex Lee mengatakan dia menerima bahwa suasana sosial yang tidak bersahabat selama protes pro-demokrasi yang berkepanjangan di Hong Kong dapat dengan mudah mengaburkan penilaian moral seseorang dan mungkin mengubah orang-orang yang sebelumnya berkarakter baik menjadi radikal.
Empat orang lain yang terlibat dalam rencana tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman pada bulan Mei.
Diperkenalkan pada 2020, undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang luas memberikan otoritas Tiongkok kekuasaan yang luas atas aktivitas politik dan sipil di kota tersebut.
Beberapa otoritas asing mengkritik undang-undang tersebut sebagai alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat, sementara Beijing menegaskan undang-undang tersebut perlu untuk meredam kerusuhan.
Hampir 300 orang sejauh ini telah ditangkap berdasarkan undang-undang kontroversial tersebut.
(Susi Susanti)