Wahyu yang diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, mengaku telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK. Wahyu mengaku heran karena kasus Harun Masiku telah mangkrak hampir empat tahun terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
"Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," jelas Wahyu di lobi gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).
Dia juga mengakui bahwa rumahnya yang terletak di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah digeledah tim penyidik.
Wahyu mengakui penggeledahan itu dilakukan KPK untuk mencari keberadaan Harun. Namun, Wahyu mengeklaim tidak ada barang bukti yang disita KPK saat menggeledah rumahnya.
"Di penggeledahan rumah saya tidak ada bukti terkait itu. Saya sudah sampaikan semua," ucap Wahyu.
(Awaludin)