Duh! 10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2023

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 30 Desember 2023 01:30 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

BOGOR - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik selama tahun 2023. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 6 anggota.

"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (29/12/2023).

Rio pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Termasuk bertanggung jawab secara penuh atas pelanggaran kode etik oleh anggotanya.

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya apa, sehingga meningkatkan pelanggaran kode etik," ungkapnya.

Sementara, lanjut Rio, untuk pelanggaran disiplin anggota pada tahun 2022 sebanyak 38 personel. Jumlah pelanggaran itu menurun 4 persen pada tahun 2023 sebanyak 34 personel.

"Pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2022 tidak ada dan tahun 2023 tidak ada," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya