4 Fakta Pengganti Firli Bahuri Masih Digodok Jokowi

Awaludin, Jurnalis
Minggu 31 Desember 2023 07:01 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
Share :

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) bicara soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru, pasca Firli Bahuri resmi diberhentikan.

Jokowi menegaskan saat ini sedang dalam proses. Berikut sejumlah faktanya:

1. Pengganti Firli Masih Proses

 

Presiden Jokowi telah resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 per tanggal 28 Desember 2023.

“Sudah saya tanda tangan (Keppres). Masih dalam proses semuanya,” kata Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).

2. Keppres Dikeluarkan Berdasarkan Sidang Dewas KPK

Keppres yang telah dikeluarkan Jokowi terkait pemberhentian Firli Bahuri berdasarkan hasil sidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait Putusan Dugaan Pelanggaran Ketua (Nonaktif) KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12). Dewas KPK dalam putusannya merangkum tiga pelanggaran etik Firli.

Pertama, Firli diduga mengadakan hubungan langsung maupun tak langsung dengan pihak lain yang sedang berperkara di KPK. Kedua, Firli tak melaporkan pertemuan itu kepada Pimpinan KPK lainnya.

Ketiga, Firli dianggap tak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dalam formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya