Suami Mutilasi Istri di Malang, Sempat Kabur 6 Bulan Lalu Dituduh Selingkuh

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 13:15 WIB
Share :

KOTA MALANG - Ni Made Sutarini (55) korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya sendiri James Loodewyk Tomatala (61), diketahui sempat meninggalkan rumah di Malang. Korban tak kuat dengan kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri hingga membuatnya kabur dari rumah sejak Juli 2023 lalu.

Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah membenarkan, informasi korban yang sempat meninggalkan rumah sejak enam bulan lalu. Perempuan ibu rumah tangga ini memutuskan meninggalkan rumahnya di Jalan Serayu Selatan Nomor 6 RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ke luar Malang.

"Ia telah meninggalkan rumah itu sejak dulu sampai ditemukan oleh tersangka ini sendiri, itu kurang lebih 6 bulan 25 hari, itu sudah meninggalkan rumah, si istri ini kenapa meninggalkan rumah, keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan (kekerasan yang dialami), selama hidup bersama si tersangka," ucap Aji Lukman Syah, ditemui di Polresta Malang Kota, pada Selasa (2/1/2024).

Tersangka dikatakan Aji, sejak menikahi korban diakui kerap kali melakukan tindakan kekerasan, bahkan sejak menikah keduanya menikah bersama. Hal ini dikuatkan pemikiran tersangka yang menduga korbannya berselingkuh sehingga kian membuat emosi tersangka memuncak.

"Dia melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh, yang mana main serong diduga itu. Hal itu hanya dugaan-dugaan daripada tersangka, tidak bisa membuktikan," jelasnya.

Alasan itulah yang membuat tersangka menjemput paksa korban dari sebuah kegiatan di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Di lokasi tersebut, keduanya juga sempat mengalami pertengkaran sehingga akhirnya diminta tersangka pulang. Selama perjalanan pulang itulah, korban didesak tersangka mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan pria lain.

"Di perjalanan itu si istri ini ditanya-tanya dan disuruh mengakui oleh si tersangka. Si korban tidak bisa mengatakan (permintaan tersangka) yang menurut dia (korban) tidak pernah melakukan, itu yang membuat daripada emosi suaminya," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya