Di sisi lain, sebagai Menko Polhukam Mahfud menegaskan bahwa netralitas TNI-Polri harus tetap dijaga, sesuai dengan undang-undang dan perintah langsung dari presiden.
BACA JUGA:
"Tapi saya ingin menyampaikan dua hal, pertama TNI-Polri dan ASN menurut UU itu harus betul-betul netral," katanya.
"Sebagai Menko Polhukam saya ingin menegaskan ini kepada masyarakat. Ini perintah presiden dan perintah uu, dan setiap pelanggaran setiap itu tentu akan ditindak," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)