Mahfud MD Apresiasi Penetapan Tersangka 6 Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Relawan

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 11:54 WIB
Mahfud MD. (Foto: Riana Rizkia)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD mengapresiasi TNI yang telah menetapkan 6 prajuritnya sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

"Saya mengapresiasi TNI yang sudah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali, yang sudah menetapkan tersangka dan melakukan tindakan-tindakan pendisplinan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

 BACA JUGA:

"Itu satu contoh yang harus diapresiasi mudah mudahan itu diberlakukan untuk kasus lain yang serupa dan daerah lain, kalau ada," sambungnya.

Di sisi lain, sebagai Menko Polhukam Mahfud menegaskan bahwa netralitas TNI-Polri harus tetap dijaga, sesuai dengan undang-undang dan perintah langsung dari presiden.

 BACA JUGA:

"Tapi saya ingin menyampaikan dua hal, pertama TNI-Polri dan ASN menurut UU itu harus betul-betul netral," katanya.

"Sebagai Menko Polhukam saya ingin menegaskan ini kepada masyarakat. Ini perintah presiden dan perintah uu, dan setiap pelanggaran setiap itu tentu akan ditindak," sambungnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya