Oscar Pistorius Dibebaskan dari Penjara Afsel Usai Dihukum 9 Tahun karena Bunuh Pacarnya

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 06 Januari 2024 19:09 WIB
Oscar Pistorius dibebaskan dari penjara Afsel usai dihukum 9 tahun karena membunuh pacarnya (Foto: Reuters)
Share :

NEW YORK – Oscar Pistorius, pelari cepat Paralimpiade dan Olimpiade yang diamputasi ganda, dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat pada Jumat (5/1/2024), lebih dari satu dekade setelah menembak pacarnya, Reeva Steenkamp, dalam pembunuhan yang mengejutkan dunia.

Dewan pembebasan bersyarat mengabulkan petisi Pistorius pada bulan November dengan alasan bahwa ia telah menjalani setengah dari hukuman 13 tahun penjaranya karena membunuh Steenkamp, sehingga membuatnya memenuhi syarat menurut hukum Afrika Selatan.

Singabakho Nxumalo, juru bicara Departemen Layanan Pemasyarakatan (DCS) Afrika Selatan, mengatakan kepada CNN bahwa Pistorius dibebaskan dari Pusat Pemasyarakatan Atteridgeville, sebelah barat Pretoria, pada Jumat (5/1/2024) pagi. Dia akan dikenakan syarat pembebasan bersyarat hingga masa hukumannya berakhir pada 2029.

Meskipun ada pertemuan media di luar Pusat Pemasyarakatan Atteridgeville, Pistorius tidak terlihat meninggalkan penjara atau kembali ke rumah pada Jumat (5/1/2024). Sebuah van polisi difoto pada Jumat (5/1/2024) pagi di luar rumah pamannya Arnold Pistorius di Waterkloof, pinggiran kota Pretoria yang makmur. Media lokal telah melaporkan bahwa dia akan tinggal di kediaman itu selama masa pembebasan bersyaratnya, meskipun hal ini belum dikonfirmasi secara resmi.

Departemen Layanan Pemasyarakatan mengatakan dalam pernyataannya pada Rabu (3/1/2024) bahwa “rincian mengenai rencana transportasi dan waktu pembebasan tidak boleh dipublikasikan” dan bahwa pengungkapan rincian tersebut “dapat mengakibatkan ancaman keamanan bagi narapidana dan pemangku kepentingan lain yang terlibat.”

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (5/1/2024), ibu Steenkamp mengatakan satu-satunya keinginannya setelah pembebasan Pistorius adalah dia diizinkan menjalani sisa hidupnya “dalam damai.”

“Tidak akan pernah ada keadilan jika orang yang Anda cintai tidak pernah kembali, dan waktu yang diberikan tidak akan membawa Reeva kembali,” kata June Steenkamp.

“Kami adalah orang-orang yang menjalani hukuman seumur hidup,” lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya