Polisi Tangkap 2 Warga Kolaka Simpan 1,1 Kg Narkoba

Muh Rusli, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 14:46 WIB
Polres Kolaka. (Foto: Muh Rusli)
Share :

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Telah dilakukan tes urine dan darah untuk mengetahui apakah keduanya tidak sekaligus sebagai pengguna dari sabu yang dijualnya," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya