BLITAR - Sebanyak 17 santri pondok pesantren di wilayah Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditetapkan tersangka penganiayaan.
Mereka diduga telah mengeroyok santri berinisial MA (14) hingga meninggal dunia. Terungkap, MA yang terluka parah pada kepala dan tubuh, dihajar ramai-ramai dengan kabel setrika, gagang kayu dan sapu.
"17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal kepada wartawan Senin (8/1/2024).
Santri MA meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024) setelah 5 hari koma di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar. MA diketahui dikeroyok oleh rekan-rekannya sesama santri di Ponpes Kalipang Sutojayan pada Selasa (2/1/2024) malam.
Pengeroyokan yang berujung kematian itu dipicu uang hilang. MA dituduh yang mencuri. Persoalan di lingkungan ponpes itu diketahui mencuat pada Desember 2023 lalu.
Saat itu berhasil didamaikan. Namun entah apa yang terjadi, pada Selasa malam (2/1/2024) persoalan mencuat kembali dan berakhir dengan pengeroyokan.
MA yang dalam keadaan babak belur dan tak sadarkan diri dilarikan ke RS Aulia, namun langsung dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.