JAKARTA - Pada tahun politik 2024, pada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berhati-hati dalam bersikap. ASN harus menghindari kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan netralitas guna menghindari sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadikan Ditjen Bina Adwil bebas dari pelanggaran netralitas ASN. Hal ini tidak hanya berlaku dalam pelaksanaan disiplin pegawai, namun juga sebagai contoh baik bagi aparat kewilayahan seperti Camat, Lurah, Satpol PP, Satlinmas, maupun Sat Damkarmat," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Safrizal ZA dalam keterangannya, dikutip Kamis (11/1/2024).
Safrizal menekankan mengenai peran unit kerja yang mendukung kelancaran Pemilu Serentak Tahun 2024. Perlu diingat, bahwa Ditjen Bina Adwil memiliki peran penting sebagai pembina dan pengawas umum serta teknis untuk penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di daerah.
"Maka, cipta kondisi dan koordinasi yang intenfis baik sub urusan trantibum, bencana maupun pemadam kebakaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mendukung kelancaran Pemilu 2024," katanya.
Dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan program dan kegiatan tahun anggaran 2024, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan telah mengadakan acara Kick Off Meeting Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2024 di Belitung pada 10 Januari 2024.
Acara ini dibuka Safrizal dan diikuti Seluruh pejabat dan pegawai Ditjen Bina Adwil turut hadir, baik secara daring maupun langsung. Safrizal juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Ditjen Bina Adwil atas pencapaian realisasi tahun anggaran 2023 yang mencapai 99.19%.