Bawa Sabu Asal Malaysia Senilai Rp50 Miliar, Oknum ASN Lapas Jambi Terancam Hukuman Mati

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2024 10:29 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi terus mengembangkan dua pelaku jaringan internasional narkoba yang berhasil diamankan petugas. Ironisnya, salah dari pelaku yang merupakan warga Kota Jambi diketahui merupakan oknum sipir Lapas Kota Jambi.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang haram tersebut sebanyak 52 paket besar atau 52,4 kg.

"Pelaku berinisial M (26), warga Jambi dan F (46), warga Depok," tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (13/1/2024).

Menurutnya, kedua pelaku mendapatkan upah sebesar Rp10 juta per kilogram sabu bila berhasil meloloskan barang haram tersebut ke tujuannya.

"Kalau total upahnya mereka bisa mencapai setengah miliar lebih," tutur Kapolresta.

Dia menambahkan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi dan selanjutnya akan dikirim ke Pulau Jawa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya