Bentuk dukungan terhadap Palestina, katanya, juga bisa dilakukan dengan kekuatan kolektif mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2024 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan gerakan menjauhi Produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.
"Kita perlu terus konsisten melakukan upaya-upaya dukungan terhadap Palestina ini karena akan mempengaruhi kebijakan negara di dunia dan Geo politik internasional," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)