Kemlu Kumpulkan Ahli Hukum Minta Masukan untuk Bela Palestina di Mahkamah Internasional

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2024 11:57 WIB
Menlu Retno Marsudi berdiskusi dengan pakar hukum internasional terkait pelanggaran Israel di Palestina (Foto: MPI/Widya)
Share :

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengundang sejumlah para ahli hukum internasional untuk meminta masukan terkait pelanggaran Israel terhadap Palestina. Menurutnya hal ini diperlukan guna membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional untuk membela Palestina di Mahkamah Internasional.

"Saya dan Kementerian Luar Negeri ingin mendengarkan masukan para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional, bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima. Pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan untuk menunjukkan kepada dunia

Blatant Violation of International Law yang dilakukan Israel terhadap Palestina,"kata Menlu, Selasa (16/1/2024) di kantor Kemlu, Jakarta Pusat.

 BACA JUGA:

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari mahkamah, karena hukum internasional harus ditegakkan,"sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya