Sidang Vonis Pemerkosa SPG Mobil Ditunda, RPA Perindo Suarakan Keadilan untuk Korban

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2024 20:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

RPA Partai Perindo yang merupakan pendamping korban berharap agar majelis hakim memutuskan terhadap kedua terdakwa ini dengan rasa keadilan terhadap korban. Terkait kondisi korban, bahwa korban masih mengalami trauma atas peristiwa sadis yang menimpanya.

Sebelumnya diketahui, kedua terdakwa telah merencanakan aksi bejatnya ini. Keduanya merampok dan memperkosa korban dengan modus seolah-olah akan membeli mobil dari showroom tempat korban bekerja di wilayah Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Juli 2023 lalu.

Usai melakukan aksi, korban pun dibuang di wilayah Kabupaten Bogor. Kedua pelaku akhirnya dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya