"Akhirnya digugurkan, akhirnya kami tidak tahu lagi ternyata mereka berubah dari penusukan berubah menjadi pemukulan, dan pemukulan itulah yang dijadikan sebagai alat untuk mengkriminalisasi anak saya yang notabenenya adalah korban. Jadi anak kami ini dijadikan tersangka juga, kan aneh. Orang anak kami korban dijadikan tersangka, untuk kami ini tidak masuk akal," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang terkait dugaan pengeroyokan yang menimpa mahasiswa baru UB.
“Kami koordinasikan terlebih dulu dengan Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasus ini juga kami masih dalami,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )