Polisi Tangkap Pemuda Cabuli Gadis SMP Usia 12 Tahun di Lampung Timur

Yuswantoro, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2024 16:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

LAMPUNG - Pihak Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, bergerak cepat menangkap seorang remaja, yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Sabtu (20/1), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AS (21) warga Kecamatan Batanghari.

 BACA JUGA:

Peristiwa pencabulan tersebut, diduga menimpa AD (12) seorang siswa SMP, yang merupakan warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

Kejadian dugaan pencabulan terjadi pada kamar tidur rumah korban, pada awal Januari 2024 lalu. Kejadian itu diketahui oleh kakak korban, yang selanjutnya segera melaporkannya kepada orang tua dan pihak kepolisian.

Tindak pidana pencabulan tersebut, diduga nekat dilakukan tersangka saat orang tua korban sedang tidak berada di rumahnya.

BACA JUGA:

Pencabulan Bocah di Sampang Terungkap, Modus Pelaku Mengantar Bantuan 

Pihak Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

"Dari keterangan tersangka, diduga aksi pencabulan terhadap korban yang diakui sebagai pacarnya ini, sudah dilakukan 2 kali," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya