Usai diperiksa, Firli tak ditahan. Dia keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 19 Januari 2024 sekira pukul 12.10 WIB. Dia keluar tidak melalui lobi Bareskrim, melainkan dari pintu Sekretariat Umum (Sektum) yang merupakan bukan jalanan umum bagi tamu dari luar Mabes Polri.
BACA JUGA:
Kepada awak media, ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan tambahan kepada pihak penyidik.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," ujar Firli kepada wartawan seraya masuk ke mobilnya.
(Salman Mardira)