Lerai Pemandu Karaoke Berkelahi dengan Pacar, Perempuan Cantik Ini Malah Dianiaya

Demon Fajri, Jurnalis
Minggu 21 Januari 2024 15:50 WIB
Perempuan ini jadi korban penganiayaan pemandu karaoke (Foto : Istimewa)
Share :

Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo mengatakan, terduga pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

"Korban ingin memisahkan perkelahian terduga pelaku dan pacarnya. Namun, korban diduga dianiya terduga pelaku yang bekerja sebagai pemandu lagu karaoke," kata Susilo, Minggu (21/1/2024).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya