AS: Israel Wajib Tunduk Terhadap Hukum Internasional untuk Lindungi Orang-Orang Tak Bersalah di RS Gaza

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 10:32 WIB
AS minta Israel tunduk terhadap hukum internasional untuk melindungi orang tak bersalah sebanyak mungkin di RS Gaza (Foto: Reuters)
Share :

GAZA - Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Amerika Serikat (AS) John Kirby mengatakan Israel berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk melindungi orang-orang tak bersalah di rumah sakit (RS) Gaza sebanyak mungkin.

Pada Senin (22/1/2024), tank-tank Israel dilaporkan telah maju ke wilayah barat Khan Younis dan mendekati dua rumah sakit utama kota itu setelah pemboman besar-besaran pada malam hari.

Belum ada komentar langsung dari militer Israel mengenai laporan dari rumah sakit tersebut. Namun, mereka sebelumnya menuduh Hamas beroperasi di dalam dan di sekitar fasilitas medis. Klaim ini langsung dibantah oleh kelompok tersebut.

Penembakan juga dilaporkan terjadi di sekitar Universitas Al-Aqsa, di al-Mawasi, tempat ribuan pengungsi tinggal.

“Kami tidak bisa pergi, ini berbahaya dan saya mengkhawatirkan anak-anak kecil,” terang Younis Abdel Razek, yang mengungsi di sana bersama keluarganya, kepada kantor berita AFP.

“Mereka bilang kawasan al-Mawasi aman, tapi mereka berbohong,” lanjutnya.

Militer Israel telah memerintahkan warga sipil untuk pindah demi keselamatan mereka sendiri ke tempat yang mereka sebut zona kemanusiaan di al-Mawasi. Jalur tipis yang sebagian besar merupakan lahan pertanian membentang di sepanjang pantai Mediterania, barat daya Khan Younis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya