Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah Aslam mengaku telah menerima laporan dari orangtua pemeran video. Kata dia, pelapor meminta polisi untuk mengungkap pelaku yang menyebarkan video tidak senonoh tersebut.
Ia mengatakan bahwa video yang beredar luas tersebut bermula dari hubungan asmara antara pemeran video dengan kekasihnya. Sementara itu, pemeran video diduga mengirimkan adegan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan sang pacar.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum bisa meminta keterangan dari pemeran video karena mental korban masih belum stabil akibat beredarnya video dan foto pribadinya tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )