Terungkap! 5 Fakta Terbaru Kematian Bocah yang Jasadnya Tinggal Tulang di Cianjur

Ricky Susan, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 05:00 WIB
Polres Cianjur mengungkapkan hasil penyelidikan kasus pembunuhan bocah yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di Pantai Cikakap (Foto: MPI/Susan)
Share :

POLISI berhasil mengungkap fakta terbaru kasus kematian bocah perempuan berusia 7 tahun yang jasadnya ditemukan hanya tinggal tulang di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 27 Juli 2023.

Bocah itu sempat hilang 9 hari sebelum ditemukan jadi jenazah. Misteri pembunuhannya kini terkuak.

Berikut fakta-fakta terbaru yang terungkap.

Pelaku ditangkap

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan korban di Lampung pada Selasa 23 Januari 2024, setelah enam bulan mencarinya.

 BACA JUGA:

Tersangka yang ditangkap bernama Sapturi (45), merupakan tetangga korban. Dia tercatat sebagai residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa identitas pelaku diketahui setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan pengecekan barang bukti.

"Setelah identitasnya diketahu, kami berupaya mencari keberadaannya. Pada akhirnya setelah enam bulan, pelaku berhasil terlacak dan kami amankan di Lampung pada Selasa (23 Januari) kemarin," katanya, Rabu 24 Januari 2024.

Diajak nonton film porno lalu diperkosa

 

Berdasarkan penyelidikan mendalam dilakukan polisi diketahui kalau korban sempat diperkosa sebelum dibunuh oleh tersangka Sapturi.

 BACA JUGA:

Awalnya pelaku mengajak korban ke pantai lalu dipertontonkan film porno di HP.

"Jadi pelaku yang merupakan tetangga korban ini, membawa korban setelah bermain dengan temannya. Kemudian pelaku mengajak korban ke dekat pantai di Desa Tanjungsari Kecamatan Agrabinta. Pelaku awalnya menunjukan video porno kemudian memperkosa korban. Karena korban memberontak, pelaku membunuh korban," ucap Aszhari.

Pelaku tertarik dengan korban

Sapturi mengaku tertarik dan bernafsu pada korban meski bocah itu masih belia. Karena itulah, saat pulang ke rumahnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, pelaku mengajak korban ke pantai lalu diperkosa.

Sapturi mengaku hanya sekali memperkosa korban sebelum menghabisinya.

"Disetubuhi dulu satu kali di Pantai Cikakap, kemudian dibunuh."

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya