Pengadilan Internasional Akan Putuskan Seruan Agar Israel Hentikan Perang di Gaza

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 07:27 WIB
Pengadilan Internasional akan putuskan seruan agar Israel hentikan perang di Gaza (Foto: EPA)
Share :

Pengadilan meminta para hakim untuk menolak permintaan Afrika Selatan yang menurut mereka didasarkan pada tuduhan yang “sangat menyimpang” dan tidak berdasar mengenai genosida yang tidak ada.

Dalam mencapai keputusan pada Jumat (26/12/204), 17 hakim diantaranya 15 hakim tetap, ditambah masing-masing satu dari Afrika Selatan dan Israel, harus menjawab dua pertanyaan.

Yakni, pertama, apakah Afrika Selatan telah memenuhi ujian dasar untuk menunjukkan bahwa klaimnya terhadap Israel dapat ditangani berdasarkan Konvensi Genosida PBB tahun 1948. Konvensi tersebut yang ditandatangani oleh Israel dan Afrika Selatan mendefinisikan apa yang dimaksud dengan genosida. Pada tahap awal kasus ini, standarnya relatif rendah.

Kedua, apakah ada risiko kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap rakyat Palestina di Gaza jika aksi militer Israel terus berlanjut.

Selain itu, para hakim tidak terbatas pada permintaan khusus Afrika Selatan. Panel tersebut dapat dengan mudah menginstruksikan Israel untuk memastikan tindakannya mematuhi hukum internasional dan memastikan bahwa Israel tidak melakukan apa pun yang menghalangi pengiriman makanan, air, atau obat-obatan.

Namun ICJ hanya mempunyai wewenang untuk mengeluarkan pendapat penasehat. Meskipun keputusan-keputusannya secara teori mengikat secara hukum, namun keputusan-keputusan tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan. Jika keputusan pada Jumat (25/12/2024) ini bertentangan dengan Israel, hampir pasti keputusan tersebut akan diabaikan.

Namun hal ini akan memberikan tekanan politik tambahan pada Israel untuk mengupayakan gencatan senjata, dan akan meningkatkan tekanan pada sekutu internasional terkuat Israel untuk melakukan apa yang mereka bisa di belakang layar untuk menemukan resolusi dan menjamin bantuan kemanusiaan sampai ke tempat yang dibutuhkan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya