Partai Perindo pun mengusulkan agar Kemenag bukan hanya membuat terjemahan bahasa daerah untuk Al-Qur'an saja. Tetapi bisa merambah ke kitab suci lainnya.
"Partai Perindo mengusulkan selain Al-Qur'an kitab-kitab suci lainnya juga perlu di terjemahkan kedalam berbagai bahasa daerah di Indonesia, dengan pemahaman yang benar dan komperhensif tentang kitan suci maka kehidupan keagamaan akan semakin inklusi dan dapat memperkokoh kerukunan," pungkas Abdul Khaliq.
(Qur'anul Hidayat)