JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad A.S Hikam meyakini keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) berlandaskan Etika.
"Sudah jelas dari jawaban saya yang lalu, mundurnya Prof. Mahfud MD adalah memakai landasan etik," kata Hikam kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Seharusnya, menurut Hikam, sikap Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga tersebut bisa ditiru oleh menteri lain yang menjadi kontestan di pilpres 2024. Utamanya, kata dia, saat menteri yang menjadi kontestan pilpres 2024 memakai standar etika yang sama dengan Mahfud MD.
"Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud MD. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda-beda," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.