JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad A.S Hikam meyakini keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) berlandaskan Etika.
"Sudah jelas dari jawaban saya yang lalu, mundurnya Prof. Mahfud MD adalah memakai landasan etik," kata Hikam kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Seharusnya, menurut Hikam, sikap Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga tersebut bisa ditiru oleh menteri lain yang menjadi kontestan di pilpres 2024. Utamanya, kata dia, saat menteri yang menjadi kontestan pilpres 2024 memakai standar etika yang sama dengan Mahfud MD.
"Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud MD. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda-beda," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Hikam melanjutnya mundurnya Mahfud MD bakal mengeliminasi konflik kepentingan karena tidak lagi berstatus sebagai menteri ketika menjadi kontestan pilpres 2024.
"Menurut saya, Prof Mahfud MD mundur karena profesionalisme dan etika saja, agar tak ada konflik kepentingan," ungkap pria kelahiran Tuban, Jawa Timur itu.
Sebelumnya, Mahfud resmi mengundurkan diri dari Menkopolhukam. Ia bahkan telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024, kemarin.
"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu," kata Mahfud di Istana.
(Awaludin)