Jelang Pemilu, KPU Imbau Jemaah Umroh Indonesia Pulang Sebelum Tanggal 13 Februari 2024

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2024 05:08 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengimbau kepada jemaah umrah Indonesia untuk pulang sebelum tanggal 13 Februari 2024.

Imbauan ini sebelumnya telah dikoordinasikan langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pariwasata (Kemenpar) agar mereka dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum (pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Intinya diharapkan pemberangkatan umrah sebisa mungkin kepulangan nya itu paling lambat 13 Februari 2024. Supaya warga kita yang umroh bisa nyoblos di TPS di kampung halaman masing-masing dimana dia terdaftar. Demikian juga yang belum (umroh) berangkat setelah 14 Februari 2024,"kata Hasyim di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Tindakan ini dilakukan mengingat suara suara yang diproduksi oleh KPU sesuai dengan jumlah pemilih yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga jika jemaah umrah yang berada di Saudi ingin pindah memilih maka urus H-7 sebelum keberangkatan.

"Jumlah surat suara yang dikeluarkan jumlahnya sama dengan jumlah DPT, TPS yang ada disana. Kalau ada orang pindah pilih dalam rangka umroh itu ngurus nya dengan ketentuan H-7 sebelum umrah, tetap bisa dilayani tapi dengan syarat ketentuan sepanjang surat suara masih tersedia,"ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya