PENAJAM – Kronologi pembunuhan satu keluarga dan pemerkosaan dua mayat korbannya di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan dibahas dalam artikel kali ini.
Pelaku pembunuhan adalah seorang ABG bernama Junaedi alias J. Dia nekat membunuh satu keluarga berjumlah lima orang dengan inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengatakan, pelaku pembunuhan ditangkap pada Selasa (6/2).
Pelaku merupakan tetangga dari korban sendiri, yang juga merupakan mantan kekasih dari salah satu korban yaitu RJ,” ujar Supriyanto kepada awak media, dikutip, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, J akhirnya mengakui bahwa dirinya yang menghabisi keluarga tersebut setelah dilakukan penyelidikan.
“Awalnya pelaku beralasan bahwa ia membantu korban karena pelakunya lebih dari tiga orang. Namun, setelah olah hasil TKP, bukti berupa parang dan baju berlumuran darah yang tersisa mengarah kepada pelaku,” tuturnya.
Kronologi pembunuhan sadis tersebut, yang bermula saat pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya dan mengonsumsi minuman keras (miras) pada Senin (5/2) malam.
Selanjutnya, pada pukul 23.30 Wita, pelaku diantar pulang oleh temannya. Setelah diantar, J mempunyai niatan untuk membunuh korban. Pelaku membawa sajam dan menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan.