“Pelaku ditangkap saat menyerahkan diri saat berada di rumah keluarganya di Kecamatan Tondong Talassa beserta barang bukti berupa sebilah parang,” ucapnya.
Setelah diinterogerasi, pelaku mengakui perbuatannya karena tidak menerima perkataan korban terhadap dirinya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangkep untuk untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara, jenazah Anwar telah dimakamkan pihak keluarga.
(Qur'anul Hidayat)