BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (8/2/2024) sore ini sudah normal dua arah. Kendaraan dari arah Jakarta Puncak sudah bisa melintas.
Pantauan MNC Portal di Simpang Gadog, petugas kembali membuka kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sekira pukul 15.30 WIB. Penormalan dua arah ini ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi dari arah Puncak menuju Jakarta.
Setelah melintas di Simpang Gadog, polisi pun mulai membuka arus kendaraan menuju Puncak yang sempat tertahan karena oneway. Perlahan, kendaraan dari arah Simpang Ciawi mulai berjalan kembali.
Tak lama, polisi juga membuka arus kendaraan dari arah Tol Jagorawi yang sebelumnya juga ikut tertahan. Sehingga saat ini, Jalur Puncak sudah kembali diterapkan normal dua arah.
Sebelumnya, polisi menerapkan sistem oneway dari arah Puncak menuju Jakarta sejak pukul 12.30 WIB. Karena, sempat terjadi antrean kendaraan cukup panjang yang akan menuju Jakarta.