Selain itu, Ahmad Farabi juga turut mensosialisasikan manfaat dari kartu KTA berasuransi Partai Perindo. Menurutnya, warga yang memiliki KTA berasuransi akan mendapatkan bantuan jika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.
"Jadi manfaat untuk warga yang memiliki KTA berasuransi itu, jika kecelakaan bisa mendapatkan uang pengganti Rp300.000, sedangkan bagi yang meninggal dunia ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp3.000.000," terang dia.
(Qur'anul Hidayat)