JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono membantah tuduhan intervensi Pemilu RI 2024 di Malaysia. Hal itu disampaikan terkait adanya video yang beredar dan menuduh keterlibatan intelijen.
Hermono mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN akan sulit diintervensi.
“Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi, kan kembali PPLN mau enggak diintervensi?” kata Hermono dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/2/2024).
Daftar pemilih, sambungnya, ditetapkan berdasarkan hasil rapat Pleno PPLN Kuala Lumpur. Menurutnya Rapat pleno itu tak saja melibatkan PPLN Kuala Lumpur, tapi juga perwakilan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur.
Karena itu, Hermono menyangsikan bagaimana proses Pemilu tersebut bisa diintervensi oleh pihak luar. "Bagaimana mau mengintervensinya?" tanya Hermono,
Siapa pun pihak yang berkepentingan, menurutnya tentu bisa mengintervensi, tetapi kembali ke PPLN, apakah mau diintervensi atau tidak? Namun menurutnya, Pemilu tetap sulit diintervensi. “Kan ada Pakta Integritas,” kata dia.
Terlebih, sejak awal melantik PPLN Kuala Lumpur, sambung Hermono, pihaknya telah mengingatkan bahwa pasti akan banyak menghadapi tekanan lantaran mereka yang memiliki kepentingan dengan besarnya jumlah suara di Malaysia.
Tak hanya itu, Hermono mengatakan tugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi agar PPLN dan Panwaslu Kuala Lumpur tugasnya tak mengalami kendala.
KBRI, imbuhnya, telah menyediakan tempat, data-data pendukung yang diperlukan, berkoordinasi dengan aparat setempat, dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia, dan polisi.
Di samping itu, KBRI rutin mengajak partai politik dan organisasi masyarakat untuk berkumpul dan menanyakan kendala dan persoalan yang mereka hadapi, serta meminta agar semua persoalan diselesaikan di dalam Wisma Duta.
Di tempat terpisah, Ketua PPLN Kuala Lumpur, Umar Faruk membantah dengan tegas keterlibatan intelijen dalam Pemilu. Menurutnya, tuduhan tersebut sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendiskreditkan intelijen sebagai lembaga pemerintah.
Dirinya menyampaikan video-video yang beredar dan viral di media sosial terkait dengan isu pencurian surat suara, penyuapan pihak Pos Malaysia untuk mendapatkan surat suara dan keterlibatan pejabat pemerintah dalam memanipulasi Pemilu tersebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar yang dilakukan oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan dalam Pemilu 2024.
“Hingga saat ini, PPLN juga secara intens melakukan komunikasi dengan KPU RI serta telah mengklarifikasi isu-isu hoax yang beredar di media sosial tersebut.” ucap Umar.
(Angkasa Yudhistira)