Ia pun meyakini kejanggalan itu karena menduga adanya agenda setting dengan pengalamannya menjadi petugas pemilu. Dugaannya, pertama adalah situasi akan krodit pada pukul 11-12.00. Kedua, orang yang awalnya sudah datang dan ada di DPT itu lelah dan tidak akan datang kembali.
"Kok kejadian lama berulang lagi," katanya.
Bahkan, menurutnya, kejadian ini diakui seorang mantan PPS, bahwa memang saat ini berbeda. "Mantan PPS itu mengatakan, hari ini berbeda, saya juga bingung kenapa ada DPTb, dulu kan DPTb dihapuskan karena sudah sistem coklit yang online semua," tuturnya.
Hal tersebut menandakan terjadi miss persepsi di antara PPS yang ia duga merupakan agenda setting di tingkat pusat. Sehingga kebijakan yang diambil membingunkan petugas yang adhoc. Apalagi, ia menduga petugas tersebut dengan Bimtek yang dilakukan singkat tak memahami detail.
"Pada 2004, 2009, atau 2014 itu kejadian, nanti akan kita cek lagi. Maka, orang yang lelah tidak datang lagi. Dan harus hati-hati saat habis jam pemungutan suara," tuturnya.
Kemudian, surat suara tidak terpakai apakah linear dengan yang diabsen dan DPK. Sebab, DPK akan digabungkan dengan DPT yang C6 itu yang akan ditarik oleh PPS kelurahan.
"Sehingga mereka tidak bisa membedakan masyarakat yang DPT dan DPK. Disitulah terjadi krodit yang tidak bisa diadministrasikan oleh KPPS," ujarnya.