TPN Ganjar-Mahfud Kecewa Bawaslu Tidak Ditindaklanjuti Pelanggaran yang Sudah Ditemukan

Chindy Aprilia, Jurnalis
Jum'at 16 Februari 2024 23:53 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (foto: MPI)
Share :

Disisi lain, ternyata pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tidak hanya ditemukan oleh Bawaslu, tetapi juga oleh TPN Ganjar-Mahfud. Adanya dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan oleh TPN Ganjar-Mahfud melalui Tim Pemenangan Daerah (TPD) di masing-masing wilayah.

Namun sayangnya, laporan yang diberikan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, entah karena kesibukannya atau kelalaian Bawaslu sehingga tidak menyentuh persoalan ini dan hal ini juga yang membuat kecewanya pihak TPN Ganjar-Mahfud.

“Sebenarnya tidak ingin komplain, tapi kondisinya banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ini mengecewakan, seandainya Bawaslu cepat tanggap, kontroversi dan gonjang-ganjing Sirekap ini tidak perlu terjadi,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya