Bagja menjelaskan, aplikasi Sirekap yang saat ini bisa di akses publik melalui website KPU hanyalah hasil perolehan suara sementara pemilu 2024. Dia menegaskan kalau hasil suara peserta pemilu 2024 akan dihitung secara manual.
"Menyampaikan kepada masyarakat secara terus menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )