DEPOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok saat ini masih menunggu laporan hasil pengawasan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Depok untuk melihat adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kita belum tahu ya terkait PSU ini, kami sedang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari temen-temen Panwascam," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah dalam keterangannya dikutip, Selasa (20/2/2024).
Selain itu, Andriansyah juga meluruskan laporan yang masuk terkait banyaknya masyarakat khususnya dari luar Kota Depok yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024 lalu.
"Sebenarnya itu kembali kepada kita semua, tidak hanya posisi dari penyelenggara, namun juga pada posisi masyarakat juga tentu paham ketika sosialisasi itu dilakukan. Dan juga melakukan sesuatu, ketika dia belum di data dalam DPT (daftar pemilih tetap), contoh lagi ketika domisili di sini, tapi KTP masih asal," jelasnya.
Ia menyebut, hal-hal berkaitan dengan data kependudukan terkadang menjadi asal muasal yang menjadi permasalah khususnya pindah memilih dalam konteks Pemilu.
Bawaslu Kota Depok juga telah melakukan pencegahan dan imbauan, berkaitan hal tersebut dengan mensosialisasikan kepada masyarakat maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih masif.