Komnas HAM Temukan Banyak Nakes, Pasien hingga Tahanan Tak Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 20:42 WIB
Tim Pemantau Pemilu 2024 Komnas HAM (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Share :

Pemantau Pemilu Komnas HAM, Saurlin P. Siagian saat konferensi pers 'Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Kehilangan hak pilihnya juga terjadi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Bagi tahanan, hilangnya hak suara mereka lantaran tidak mempunyai e-KTP dan kurangnya surat suara.

"Sebanyak 1.804 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas | Medan tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak memiliki e-KTP," ujarnya.

"Sementara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso sebanyak 205 WBP yang masuk dalam DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara," sambungnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya