JAKARTA - Mobil Honda Brio warna putih bernomor polisi B 2463 SRZ mengalami kecelakaan tunggal menabrak pilar di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 21 Februari 2024.
Berikut fakta-faktanya:
1. Sepasang Kekasih Tewas
Akibat kecelakaan tersebut, sepasang kekasih tewas di lokasi kejadian. Korban laki-laki bernama Chozino Juan Erichiyan (19) warga Pekalongan, Jawa Tengah, sementara korban perempuan, Anggita Raben (18) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
2. Cuaca Hujan Diduga Mobil Selip
Saat terjadi kecelakaan, cuaca di lokasi kejadian sedang hujan. Mobil diduga mengalami selip sehingga menabrak pilar.
“Pas kejadian itu cuaca sedang hujan. Sepertinya mobil itu kayak selip langsung nabrak ke tiang pilar yang ada di pinggir jalan,” ujar salah satu saksi, Ngadini yang melihat langsung kejadian tersebut.
3. Korban dalam Kondisi Terjepit
Ngadini, salah seorang saksi mengungkapkan, dirinya mendengar dentuman keras lalu mendekati ke tempat kejadian, namun pada saat akan menolong korban, terlihat keduanya sudah meninggal dunia terjepit di badan kendaraan yang ringsek akibat benturan keras.
Smentara itu, Petugas Rescue Pos Damkar Cibadak, Yusup H yang melakukan evakuasi pada jasad korban, mengatakan para korban didapati dalam kondisi terjepit atap kabin mobil yang ringsek dan pihaknya sempat merasa kesulitan saat menolongnya.
"Jam 03.25 WIB kami menerima laporan dari Satlantas Polres Sukabumi dan langsung meluncur ke lokasi dan ketika sampai di TKP kedua korban terjepit dan kita memutuskan untuk memotong bagian mobil yang menjepit korban untuk melakukan evakuasi," ujar Yusup H.
4. Korban Alami Luka di Kepala
Kepala Kamar Mayat RSUD Sekarwangi, Dede Supriadi mengatakan, pihaknya menerima jasad kedua korban pada sekira pukul 04.30 WIB. Kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Kalau yang perempuan selain luka di kepala juga mengalami patah kaki kiri. Keduanya dibawa ke RSUD Sekarwangi dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Dede.
(Arief Setyadi )