Bejat! Oknum Guru P3K Cabuli Siswinya di Lorong Sekolah, Nyaris Diamuk Warga

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 17:04 WIB
Oknum guru pelaku pencabulan. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Pelaku sudah ditahan di Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terkait Undang-undang Perlindungan Anak.

"Iya, ditahan dikenakan tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya