Waspada! Gelombang Tinggi Intai Perairan NTT pada 24-25 Februari

Iren Leleng, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2024 07:36 WIB
Gelombang tinggi (Foto: Dok/Iren Leleng)
Share :

KUPANG - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau -Kupang, mengupdate peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 24-25 Februari 2024.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Tenau -Kupang, Dyah Safitri Maharani, Jumat 23 Februari 2024 malam, mengatakan, berdasarkan monitor BMKG pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot. Sedangkan Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 6 - 20 knot.

Kemudian, kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara - Selat Makassar, Laut Sulawesi, Perairan Kep. Sangihe, Talaud, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda dan Laut Arafuru.

Stasiun Meteorologi Kupang juga merilis, wilayah-wilayah perairan di NTT yang berpotensi terjadi gelombang tinggi 1.25 - 2.5 meter, selama dua hari ke depan.

Di antaranya:

- Selat Sape bagian selatan

- Selat Sumba bagian barat

- Laut Sawu

- Samudra Hindia Selatan - Sumba Sabu

- Perairan selatan Kupang - Rote

- Samudra Hindia Selatan Kupang - Rote

Karena itu, BMKG mengeluarkan saran keselamatan terhadap keselamatan pelayaran Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

BMKG juga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya