"Ini tidak mudah dipahami oleh kami sebagai pemantau, mislanya kpu menghilangkan kewajiban bagi dirinya untuk mengoreksi C hasil seluruh di Indonesia," sambungnya.
Padahal, kata Kaka, sejak awal pihaknya sudah memberikan peringatan untuk Sirekap dapat direncanakan dengan matang, agar tidak menimbulkan masalah ketika aplikasi sudah berjalan.
"Kemudian soal Sirekap sudah kita warning dari awal, ini akan bermasalah jika tidak dipersiapkan dengan baik, apalagi tudingannya potensi kecurangan itu ada," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )